Sabtu, 07 November 2009

waliamanat

Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.

Manfaat dari Wali Amanat adalah:
1. Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
2. Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
3. Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.

Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
1. Bertempat kedudukan di Indonesia.
2. Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
3. Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.

Berikut adalah beberapa tugas dari Wali Amanat:

1. Menganalisi kemampuan dan kredibilitas emiten apakah secara operasional perusahaan (emiten) mempunyai kesanggupan menghasilkan dan membayar obligasi beserta bunganya.

2. Menilai kekayaan emiten yang akan dijadikan jaminan Wali Amanat harus mengetahui dengan pasti apakah nilai kekayaan emiten yang menjadi jaminan setara atau memadai dibanding nilai obligasi yang diterbitkan.

3. Melakukan pengawasan terhadap kekayaan emiten. Apabila harta yang menjadi jaminan tadi dialihkan pemanfaatan atau pemilikannya haruslah sepengetahuan Wali Amanat.

Refrensi:
- http:/google.com/jasa-jasa bank.

- Abdulbaqi.1987.Pendidikan ekonomi untuk SMA.Jakarta:Rineka Cipta

Inkaso

Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga
berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.

1. WARKAT INKASO

a. Warkat inkaso tanpa lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga

b. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.

2. JENIS INKASO

a. Inkaso Keluar
Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.

b. Inkaso masuk
Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

Refrensi :
- http:/google.com/jasa-jasa bank.

- Abdulbaqi.1987.Pendidikan ekonomi untuk SMA.Jakarta:Rineka Cipta

Rabu, 04 November 2009

Manajemen

 Fungsi manajemen saat ini sangatlah luas, tidak hanya terpaku pada dunia uasaha saja. Penerapan ilmu manajemen juga dapat kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam berorganisasi.
Dalam organisasi dapat kita lihat dari adanya penempatan fungsi dan tanggung jawab dalam berorganisasi, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari dapat kita lihat dalam pemenagean waktu yang di lakukan mahasiswa atau palajar dalam belajar.

Koperasi Dan UKM

Fungsi koperasi saat ini sudahlah sangat berkembang dan dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di daerah pedesaan.
Hal ini dapat di lihat dengan semakin berkembangnya UKM-UKM yang modalnya berasal dari kredit peminjaman untuk usaha, yang disediakan oleh koperasi. Contoh nyatanya dapat kita lihat dengan terbentuknya koperasi simpan pinjam bagi para nelayan di daerah pesisir indonesia dan koprasi simpan pinjam bagi para petani.
Di harapkan perkembangan fungsi koperasi bisa semakin luas dan dapat mencakup semua lapisan masyarakat, agar sama-sama terlibat didalamnya.